KPK Setor Uang Pengganti Terpidana Wawan Sebesar Rp58 Miliar ke Kas Negara
Uang Rp58 miliar tersebut terdiri atas penyitaan uang senilai Rp36,7 miliar dan Rp21,4 miliar yang disetorkan langsung oleh suami mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.